Kamis, 03 September 2009

Perlunya Memproduktifkan THR



Oleh KANISIUS KARYADI



Dua minggu sebelum Lebaran, pada umumnya para buruh mendapatkan tunjangan hari raya (THR). Bagi buruh hal itu sungguh menyenangkan dan membahagiakan sebab THR bisa menambah kas penerimaan pribadi. Namun, penulis merumuskan sebagian besar penerimaan THR oleh buruh sekadar menambah penerimaan sementara. Sebab, dalam hitungan beberapa minggu atau bulan dana cair itu cepat menguap.

Menurut pengalaman dan pengamatan lapangan, ada beberapa hal yang menyebabkannya. Satu di antaranya adalah memenuhi kebutuhan sehari-hari dan godaan untuk konsumtif. Sering kita jumpai, jumlah upah yang diterima buruh dalam sebulan, boleh dikata sekadar cukup untuk hidup sederhana. Tidak jarang buruh perlu mengutang untuk memenuhi kebutuhan lain. Misal menyekolahkan anak, memperbaiki/mengontrak rumah dan seterusnya.

Ada pengalaman menarik seperti diungkapkan Mohammad Faqih (55) dan Syafiudin (32), masing-masing adalah buruh di dua perusahaan swasta di Surabaya. Mereka mengungkapkan bahwa THR ibaratnya air yang numpang lewat saja, sebab uang itu mesti dibagi-bagi untuk pos anggaran membayar utang dan memenuhi kebutuhan sendiri seperti biaya makan minum, listrik dan lain-lain.

Dorongan konsumtif itu dipicu oleh kepungan dan bayangan ratusan iklan. Baik yang melalui radio, TV atau media lain yang menggoda untuk belanja sekadar memenuhi keinginan. Iklan begitu hebat menguasai alam sadar dan bawah sadar. Secara perlahan namun pasti dibawa ke wilayah konsumsi. Sebenarnya mengkonsumsi barang/jasa yang diiklankan tidak salah. Namun, kita sering terjebak mengkonsumsi berdasarkan keinginan semata. Tanpa menghitung barang/jasa itu benar-benar menjadi kebutuhan primer. Celakanya, barang atau jasa yang dikonsumsi nilai harganya relatif tinggi. Hal itu menyebabkan kita menganggarkan sebagian dana untuk barang/jasa yang sebenarnya bukan yang utama.

Dengan memenuhi keinginan itu, dipastikan menyedot kas penerimaan. Dilihat dari nilai produktivitas dari barang itu sebenarnya relatif kecil karena hanya memberikan rasa bangga atau rasa senang yang sifatnya sementara. Hal lain yang cepat menguras THR adalah kebutuhan mudik. Lebaran merupakan peristiwa rohani yang suci. Pada umumnya disertai tradisi mudik ke daerah tertentu yang dinilai bermakna historis, bermuatan suasana silaturahmi dan kekeluargaan.

Untuk mudik diperlukan sejumlah dana/uang yang tidak sedikit. Kita sering menjumpai, THR dijadikan sumber dana untuk kepentingan itu. Di samping penerimaan lain, misal ada buruh yang bisa menabung lalu digunakan menambah pos anggaran mudik. Dana itu untuk pos transportasi, pos oleh-oleh, hingga pos uang saku kepada sanak saudara.

Tanpa dikomando, sepertinya ada kesepakatan tidak tertulis hampir semua lini menaikkan barang dan jasa itu. Misal biaya angkutan bisa naik 30 persen atau lebih dari harga normal. Harga barang kebutuhan sehari-hari (sembako) juga mengalami kenaikan yang cukup membingungkan. Ada satu pemikiran konstruktif yang sekiranya bisa mengatur THR sehingga bisa bermanfaat bagi buruh di masa depan. Yaitu perlunya dibangun budaya mengurangi watak konsumtif itu sendiri, dengan sedikit mengerem keinginan dan menekan kebutuhan hari raya. Caranya dengan perubahan paradigma dalam memandang THR.

Selama ini THR dipandang sebagai tunjangan hari raya semata, yaitu sejumlah uang yang dikonotasikan sekadar untuk menyambut hari raya. Dana itu biasanya habis ludes, tanpa sisa setelah hari raya. Perlu ada perubahan memandangnya, THR dari tunjangan hari raya menjadi tunjangan masa depan.

Artinya, dana yang diterima setahun sekali senilai satu kali upah sebulan. Digunakan sebagai dana abadi demi kesejahteraan masa depan buruh. Dengan cara mengambil sedikit untuk kebutuhan mudik dan hari raya. Sisanya dicelengi secara permanen, entah dengan model deposito atau dana pensiun. Ide ini mungkin dianggap gila dan nyeleneh di mata buruh. Namun, jika para buruh konsisten dengan cara itu, minimal masa depan buruh cenderung terjaga. Mengingat di samping dana abadi yang dengan kesadaran finansial ditanam secara pribadi dari hasil THR.

Misal seorang buruh berusia 30 tahun. Setiap tahun mendapatkan THR senilai kurang lebih Rp 900.000. Setiap tahun disisihkan 50 persen untuk dana abadi. Hingga pensiun nanti ketika berumur 55 tahun, dana abadinya berjumlah Rp 450.000 dikalikan 25 sama dengan Rp 11.250.000 belum ditambah pengembangannya. Walaupun nilai uang itu 11 juta, namun perlu dihargai. Daripada THR muspro (lenyap) hanya sekali pakai saat hari raya, lebih baik dikumpulkan sebagai dana abadi buruh di masa tuanya. Dengan dana itu ketika pensiun, buruh relatif siap dengan hari tuanya. Ini merupakan cara kecil dan konkret mengurangi kemiskinan buruh.


KANISIUS KARYADI
Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Politik

Sumber : Harian Kompas Jawa Timur, 3 September 2009.

2 komentar:

Blog Watcher mengatakan...

DERITA KAUM BURUH



Melambung nya harga kebutuhan pokok menjelang ramadhan, membuat nasib buruh semakin kelimpungan. Gaji Rp.800.000-Rp.900.000 per bulan (rata-rata UMK Surabaya) hanya cukup untuk kebutuhan berbuka puasa dan makan sahur. Bayangkan bila buruh sudah berkeluarga dan memiliki anak, Untuk kebutuhan makan sehari-hari aja pas-pasan, belum lagi untuk kebutuhan anak, istri saat lebaran. Semua harga kebutuhan pokok naik hampir 50%, Betapa menderitanya nasib kaum buruh.

**********

Meminta kenaikan UMK pada saat-saat ini jelas suatu hal yang mustahil, berdemonstrasi, mogok kerja atau ngeluruk kantor dewan pasti hanya menimbulkan keributan tanpa hasil, atau bisa-bisa malah digebuki Satpol PP.

THR (Tunjangan Hari Raya) yang selama ini menjadi kado hiburan bagi buruh sengaja di kebiri pemerintah. UU No 14/1969 tentang pemberian THR telah di cabut oleh UU No 13/2003 yang tidak mengatur tentang pemberian THR. Undang-undang yang di buat sama sekali tidak memihak kepantingan kaum buruh. Atas dasar Undang-Undang inilah pengusaha selalu berkelit dalam pemberian THR.

Sedangkan UU No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, lebih memihak kepentingan investor asing dan Bank Dunia. Landasan formal seluruh aturan perundangan ini memperlemah posisi tawar buruh di bidang upah, kepastian kerja tetap, tunjangan dan hak normatif, hilangnya kesempatan kerja, partisipasi demokratis Dewan Pengupahan, dan konflik hubungan industrial. Pada prinsipnya Undang-Undang ini merupakan kepanjangan dari kapitalisme (pengusaha).

Selain masalah gaji rendah, pemberian THR, Undang-Undang yang tidak memihak kepentingan kaum buruh, derita kaum buruh seakan bertambah lengkap kala dihadapan pada standar keselamatan kerja yg buruk. Dari data pada tahun 2001 hingga 2008, di Indonesia rata-rata terjadi 50.000 kecalakaan kerja pertahun. Dari data itu, 440 kecelakaan kerja terjadi tiap hari nya, 7 buruh tewas tiap 24jam, dan 43 lainnya cacat. Standar keselamatan kerja di Indonesia paling buruk di kawasan Asia Tenggara.

Tidak heran jika ada yang menyebut, kaum buruh hanyalah korban dosa terstuktur dari dari kapitalisme global.

“kesejahteraan kaum buruh Indonesia hanyalah impian kosong belaka”

Amisha mengatakan...

Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut